Selasa, 19 Juni 2012

Pengertian OSA (Obstructive Sleep Apnea)



Apakah anda mengalami gangguan tidur...?? OSA (Obstructive Sleep Apnea) atau 'Henti nafas saat tidur" merupakan salah satu penyakit gangguan tidur. Berdasarkan data dari www.wrong diagnosis.com/osa/statis-country, Indonesia dengan jumlah penduduk ± 200 juta jiwa, estimasi prevalensi penderita OSA adalah 10 juta orang. Apakah anda salah satunya...??

Apa yang dimaksud dengan OSA (Obstructive Sleep Apnea) itu?

Apnea berarti berhenti bernapas. Pasien dengan OSA mungkin mengalami ratusan episode apnea dalam semalam, sehingga mengganggu tidurnya dan tubuhnya kekurangan oksigen. Sleep apnea merupakan gangguan yang umum terjadi, kira-kira 2-4% orang dewasa mengalami gangguan ini. Bila diobati dengan baik penderita OSA dapat hidup dengan normal.

Bila tenggorokan bentuknya sempit atau relaksasi otot berlebihan, saluran udara bisa tertutup seluruhnya, sehingga tidak bisa bernapas. Bila hal ini terjadi berkali-kali pada malam hari, disebut penyakit Obstructive Sleep Apnea (OSA). Hambatan aliran udara pada penderita OSA bisa terjadi antara 10 detik sampai 2 menit atau lebih lama. Akibatnya otak kekurangan oksigen, sehingga memerintahkan tubuh untuk bangun dan bernapas kembali. Hal ini dapat terjadi walaupun pasien tidak menyadarinya.

OSA dapat terjadi pada semua umur. Pada anak terjadi akibat pembesaran tonsil dan adenoid atau kelainan bentuk wajah. Pada dewasa terutama pada laki-laki usia setengah baya. OSA sering dihubungkan dengan obesitas (kegemukan), terutama lemak berlebihan pada leher.



Apakah gejala OSA?

Sering mengorok waktu tidur
Berhenti bernapas waktu tidur
Tidur tidak nyenyak
Mengantuk terus atau tidak bergairah sepanjang hari
Merasa tidak segar waktu bangun tidur
Sakit kepala waktu bangun tidur
Sulit berkonsentrasi


Apakah Bahaya OSA?

Risiko OSA terhadap kesehatan Anda:

OSA menyebabkan hipertensi, serangan jantung dan stroke.
OSA menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Penderita OSA 4 kali lipat lebih besar kemungkinannya mengalami kecelakaan lalu lintas

Sumber : "http://www.medistra.com"

0 komentar:

Posting Komentar